News

Jabatan Sekda Kabupaten Serang Dilelang, Camat Boleh Ikut Lelang

×

Jabatan Sekda Kabupaten Serang Dilelang, Camat Boleh Ikut Lelang

Sebarkan artikel ini
Surtaman Kab Serang
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman

KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan open bidding atau lelang jabatan eselon II sebanyak enam jabatan yang kosong. Lelang ini dilakukan karena sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Enam jabatan yang akan dilelang yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perikanan (Diskan), Direktur RSDP hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita akan rapat untuk membahas persyaratan penjadwalan sampai dengan tahapan akhir. Kalau klir semua sudah sepakat panitia seleksi paling cepat besok akan kita umumkan pendaftaran open bidding,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, Senin (28/10/2024).

izin dari Kemendagri menegnai lelang jabatan sudah turun sejak 24 Oktober 2024. Pihaknya kemudian langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat tim salah satunya dengan panitia seleksi. Nantinya untuk pelaksanaan pengumuman akan dibuka selama 15 hari. “Pengumuman 15 hari, setelah itu akan ada assesmen, lalu pengujian makalah, lalu uji rekam jejak, setelah itu wawancara akhir,” ujar Surtaman.

Baca juga: Polres Serang Cokok 2 Pengedar Narkoba, Disita 572 Gram Sabu

Seluruh tahapan lelang jabatan, lanjut Surtaman, bisa selesai di awal Desember 2024. “Mudah-mudahan akhir bulan November sudah ada wawancara akhir. Jadi awal Desember sudah selesai tinggal izin pelantikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan aturan baru, untuk jabatan Sekda Pemkab Serang, lelang jabatan bisa diikuti baik oleh pejabat eselon II maupun Eselon III. “Untuk eselon II ataupun eselon III minimal golongannya IV B, terus punya pengalaman terkait pengalaman kerja di bidang. Camat juga bisa daftar karena sama-sama jabatan pimpinan tinggi pratama,” ujar Surtaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *