KITAINDONESIASATU.COM – Pertama di dunia, juru parkir (jukir) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengenakan seragam batik khas!
Mengutip rilis resmi Pemkab Garut melalui Diskominfo setempat, dalam upaya menata sistem perparkiran yang lebih tertib di wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten Garut memperkenalkan seragam baru bagi juru parkir (jukir) resmi.
Seragam tersebut resmi diperkenalkan oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dalam sebuah acara simbolis yang berlangsung di depan Kantor BRI Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, belum lama ini.
Seragam yang dikenakan jukir resmi ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas mereka, tetapi juga mencerminkan ciri khas budaya Garut, dengan motif batik yang khas.
Dalam sebuah kesempatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan bahwa desain seragam ini memiliki perbedaan yang jelas dengan seragam jukir yang beredar di pasaran.
Seragam berwarna oranye ini dilengkapi dengan aksen batik yang menjadi ciri khas dan tidak dijual bebas, sehingga mudah membedakan jukir resmi dari yang tidak resmi.
“Seragam ini didominasi warna oranye dengan motif batik khas Garut, yang membuatnya berbeda dengan seragam jukir biasa. Seragam ini memang tidak dijual di pasaran,” ujar Satria Budi.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menjelaskan bahwa distribusi seragam ini bertujuan untuk membedakan jukir yang sah dan diakui oleh pemerintah dari jukir liar yang seringkali menerapkan tarif tidak resmi.
Jukir yang menerima batik khas tersebut, sebanyak 275 orang. Mereka adalah yang bertugas di kawasan perkotaan.


