KITAINDONESIASATU.COM – Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2024 yang ditetapkan oleh KPU Jabar sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024 Februari lalu.
Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa DPT tercatat 35.925.960 orang se-Jawa Barat dengan jumlah tempat pemungutan suara 73.835 TPS.
Angka tersebut, menurut Ummi, bertambah 211.059 orang dari data pemilih pada pemilu pada 14 Februari 2024, yang tercatat 35.714.901 orang.
Meskipun demikian, jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS), jumlah DPT itu menurun sebanyak 40.880 orang setelah pemutakhiran data.
“Kan ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah, berkurangnya sebanyak itu di 27 kabupaten/kota,” ujarnya kepada wartawan setelah rapat pleno rekapitulasi DPT di Bandung, Minggu 22 September 2024.
Sejauh ini ditemukan 122.000 nama ganda dalam daftar pemilih. Namun hal itu telah diselesaikan dalam verifikasi.
Seiring dengan berjalannya waktu, tutur Ummi, ada sisa 18 pemilih ganda yang juga ditemukan Bawaslu Provinsi Jabar. Hal ini juga menjadi pembahasan panjang saat rapat pleno penetapan DPT tersebut karena sampai sekarang belum bisa terselesaikan.
“Itu karena gandanya antarprovinsi. Data ganda itu kami masukkan karena memang secara personal itu ‘kan berbeda. Hanya tadi butuh waktu karena kaitan kebijakan ini ada pada disdukcapil. Makanya, tadi harus diambilkan biometrik ataupun yang lainnya,” ujarnya.
