KITAINDONESIASATU.COM – Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan pada masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Indramayu 2025.
Razia tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, H., S.H. bersama tujuh personelnya. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, termasuk warung-warung yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras.
Dari pemeriksaan di lapangan, polisi berhasil menyita 108 botol minuman beralkohol berbagai merek, yang dijual tanpa izin dan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui IPTU Trio menjelaskan bahwa peredaran miras merupakan salah satu fokus penindakan karena kerap menjadi pemicu keributan hingga tindak pidana lain.
“Menjelang pemungutan suara, kami ingin memastikan situasi benar-benar kondusif. Penertiban miras merupakan langkah pencegahan agar Pilwu berjalan aman,” ungkapnya pada Minggu (7/12/2025).
