News

Jasad Wanita di Hutan Jati Ponorogo, Warga Pacitan Sejak Bulan Besar Meninggalkan Rumah Bersama Suami Barunya

×

Jasad Wanita di Hutan Jati Ponorogo, Warga Pacitan Sejak Bulan Besar Meninggalkan Rumah Bersama Suami Barunya

Sebarkan artikel ini
Korban Tewas Ponorogo
Identitas korban yang berada di sosial dan jasad korban saat akan dievakuasi petugas Polres Ponorogo. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Misteri jasad wanita yang ditemukan di hutan jati sebelah timur Goa Lowo Desa Sampung, Kecamatan Ponorogo terlah diketahui seorang wanita warga Dusun Pacing, Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Korban diketahui bernama Alip Rahayu Arianti (30) seorang ibu muda yang memiliki seorang anak kelas 6 SD yang saat ini tinggal di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah bersama suami barunya.

Dilansir dari beritajatim.com sejak beredarnya berita penemuan jasad wanita di hutan jati Sampung, Kabupaten Ponorogo sejumlah pelayat mulai berdatangan ke rumah duka di Dusun Pacing, Bandar, Kabupaten Pacitan.

Dari informasi yang diperoleh diketahui Alip Rahayu kerap kali melakukan nikah cerai, setidaknya sudah 4 kali menikah sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan setelah ditemuka tidak bernyawa di hutan jati Ponorogo.

Baca Juga  Suami Bunuh Istri di Hutan Jati Sampung Ponorogo, Gara-gara Korban Doakan Orang Tua Suami Cepat Mati

Diperoleh keterangan sejak bulan Besar atau Idul Adha kemarin Alip bersama suami barunya meninggalkan Desa dan mengontrak bersama suaminya di daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah meskipun masih ber-KTP Bandar, Pacitan.

Babinsa Bandar, Serka Feri Wijaya kepada wartawan beritajatim melalui sambungan telepon mengungkapkan bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah dusun dan Desa Bandar telah mendatangi rumah duka untuk memastikan identitas korban.

Dan diketahui memang benar jika nama Alip Rahayu Arianti berumur 30 tahun memang benar-benar warga Desa Bandar dan masih ber KTP warga desa itu, namun posisinya korban sejak beberapa bulan meninggalkan desanya hidup di wilayah lain bersama suaminya.

Baca Juga  Prediksi Cuaca Bogor 24 Desember 2024, Pagi Berawan serta Hujan di Sore Hari

Dijelaskan pula oleh Serka Feri jika Alip diketahui bekerja serabutan di Purwantoro sementara anak semata wayangnya dari suami terdahulu berusia 12 tahunan duduk di SD dirawat oleh neneknya di Desa Bandar.

“Sejak menikah pada bulan besar kemarin, Alip tidak tinggal di Bandar namun ikut suaminya mengontrak di tempat lain,” kata Feri seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (13/8/2025).

Sementara dari hasil otopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Kediri Polda Jatim diketahui korban mengalami luka pada bagian kepala dan leher, terjadi luka akibat benda tumpul di bagian kepala dan bekas jeratan pada bagian leher korban.

Dr Tutik Purwanti dokter bedah forensik dari Polda Jatim, Selasa (12/8/2025) malam menegaskan kematian korban diperkirakan sudah terjadi sekitar 8 jam dari penemuan pertama kalinya oleh warga di hutan jati, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Selasa (13/8/2025) pagi sekitar pukul 06:30 WIB.

Baca Juga  Dorong Ekonomi Rakyat yang Berkeadilan, Endang S. Thohari Tegaskan Negara Harus Hadir untuk UMKM

Kondisi korban sementara ini sudah mulai mengalami pembusukan ketika petugas forensi mulai memeriksa untuk melakukan proses otopsi terhadap jasad korban.

Diperoleh keterangan korban diketahui bekerja sebagai karyawan salah satu salon kecantikan di sekitar rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Begitu juga identitas korba dari KTP dari sidik jari korban yang didapatkan dari barang bukti yang didapatkan sekitar tempat kejadian perkara juga identik dengan sidik jari korban dari nama Alip Rahayu Arianti (30).

Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujati mengatakan jika dari hasil otipsi korban diduga kuat segaja dibunuh kemudian mayatnnya dibuang di kawasan Hutan Jati, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Kini Satreskrim Polres Ponorogo melakukan peyelidikan terkait kasus pembunuhan ini dan telah memeriksa 4 orang saksi termasuk dari pihak keluarga korban.

Dari empat saksi inilah menurut Imam Mujadi polisi akan terus mengembangkan dan akan segera mengungkap misteri kematian wanita berusia 30 tahun ini yang ditemukan mengenaskan di dalam hutan jati di RPH Tulung petak 99, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Selasa (12/8/2025). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *