Mengetahui hal tersebut, saksi lalu melapor ke polisi dan petugas langsung tiba di lokasi.
Mustofa menjelaskan, kesimpulan sementara yang mereka dapat adalah pasutri tersebut mengakhiri hidupnya.
Sebab, pintu kamar kontrakan terkunci dari luar, sementara tubuh DS tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan.
Untuk tubuh YM, lanjut Mustofa, ada luka sayat kecil di pergelangan tangan.
“Suami atau YM ditemukan ada sayatan di lengan kiri atau urat nadi dengan luka di pelipis serta kondisi tergantung,” ungkapnya.
Adapun saat ini, jasad pasutri muda itu telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi dan kasus ditangani oleh jajaran Polres Metro Bekasi.
“Kami masih olah tkp, apakah sayatan itu karena pisau atau apa. Sementara kami masih memastikan penyebab kematiannya, nanti kami sampaikan,” tutup Mustofa. (Joy Andre/aps)

