KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah kini semakin serius memastikan bantuan sosial (bansos) mengalir ke orang yang tepat.
Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), setiap keluarga di Indonesia diperingkatkan dalam 10 tingkatan kesejahteraan atau yang dikenal dengan istilah desil.
Jika Anda masuk dalam kelompok desil 1-4, artinya Anda adalah prioritas penerima bansos seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK .
Namun, kabar baiknya, status ini tidak selamanya kaku. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala.
Artinya, jika kondisi ekonomi membaik atau memburuk, status desil bansos Anda bisa berubah.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tidak sadar datanya keliru atau belum terdaftar sama sekali.

