Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, sekaligus memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan sebelum menuju lokasi pelayanan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, proses perpanjangan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Pemerintah juga terus menghadirkan layanan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.(*)





