News

Jadwal SIM Keliling Serang Hari Jumat

×

Jadwal SIM Keliling Serang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
simserang1a
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 24 Oktober 2025

Baca Juga  SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Senin

Kabupaten Serang: Alun-alun Kramatwatu (08.00-11.00)

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang (08.00-11.00/15.00-17.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *