News

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Jumat

×

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
simkelkabtangerang025
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 3 Oktober 2025 mulai pukul 07.00-11.00:

Baca Juga  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Jumat
  1. Pospol  Telaga Bestari   
  2. Mitra 10 Bitung (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *