KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Depok digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Sabtu, 24 Januari 2026.
- Margo City Jl Margonda Raya (07.30-11.00)
- Pos Lantas Bambu Kuning (07.30-11.00)
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat
- Membawa surat keterangan psikolog
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama dan fotocopy. (*)
