KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi, Depok, dan digelar dibeberapa lokasi. Anda yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 4 Februari 2025.
Bekasi: Pizza Hut Komsen Jatiasih dan Mega Bekasi Hypermall (pendaftaran 08.00-10.00)
Depok: Eks Ramayan Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Trans Studio Mall , dan Pos Lantas Kukusan Jalan Gotong Royong, Cimanggis (08.00-15.00)
Bogor: Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall CTC Cileungsi (09.00-13.00).
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp75.000



