KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, yang menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota untuk periode 2024-2029.
Pemungutan suara ini dijadwalkan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah pada tanggal 27 November 2024, di mana masyarakat akan memberikan suara pada hari yang sama.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 26 Januari 2024, Pilkada serentak akan diselenggarakan di 37 provinsi, menjadikannya salah satu ajang demokrasi terbesar di Indonesia.
BACA JUGA : Kotak Kosong di Pilkada Kalsel 2024: Sebuah Ujian Demokrasi bagi Paslon
Jadwal Pilkada 2024
Pilkada 2024 mencakup sejumlah tahap penting, termasuk:
Masa Kampanye: Kampanye pasangan calon dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Masa ini memberi kesempatan para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan rencana kerja mereka.
Pemungutan Suara: Warga yang telah terdaftar akan memberikan suara pada 27 November 2024.
Penghitungan dan Rekapitulasi Suara: Setelah pemungutan suara, hasil suara akan dihitung dan direkapitulasi mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Penetapan Calon Terpilih: Setelah rekapitulasi selesai, calon terpilih akan diumumkan, maksimal tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilkada jika ada.
Penyelesaian Sengketa: Jika terjadi sengketa hasil Pilkada, penyelesaian akan dilakukan dalam lima hari setelah KPU menerima keputusan resmi dari MK.
Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: KPU akan mengusulkan pengesahan pengangkatan calon terpilih maksimal tiga hari setelah penetapan resmi.
Apakah Pilkada 2024 Masuk Hari Libur Nasional?
Terkait status hari libur nasional, Pilkada serentak yang jatuh pada 27 November 2024 kemungkinan besar akan dijadikan hari libur nasional, seperti yang terjadi pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
Keputusan ini bertujuan memberi kesempatan bagi seluruh warga negara untuk menggunakan hak pilih tanpa terhalang pekerjaan atau kegiatan lainnya.
