KITAINDONESIASATU.COM – RTMC atau Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Jatim memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Sidoarjo Rabu, 6 Agustus 2025.
Layanan berupa SIM Keliling dan Samsat Keliling bagi masyarakat wilayah Kabupaten Sidoarjo dan di sejumlah lokasi yang sudah ditetapkan.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo
Berikut ini layanan Samsat Keliling Sidoarjo hari ini oleh RTMC Dirlantas Polda Jatim :
Samsat Keliling Kelurahan Kepadangan Tulangan
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Samsat Keliling Terminal Porong
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Samsat dan SIM Keliling Ruko Pondok Tjandra Waru
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan STNK:
- KTP asli
- STNK asli
Catatan
Layanan ini hanya untuk perpanjangan STNK dan tidak melayani penerbitan STNK baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **


