KITAINDONESIASATU.COM – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling wilayah Kabupaten Lumajang tersedia setiap Senin hingga Kamis selama bulan Februari 2026.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Lumajang hanya untuk perpanjangan SIM A dan C saja, untuk perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM Keliling hanya melakukan perpanjangan SIM saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru di lokasi yang sudah terjadwal selama bulan Februari 2026.
Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya atau mati tetap harus mengurus di kantor Satpas seperti saat mengurus pembuatan SIM baru.
Di layanan SIM Keliling tersedia fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi, sehingga masyarakat sudah tidak lagi mengurus persyaratan di tempat lain.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Lumajang bulan Februari 2026:
- Senin
Lokasi :
SIM Keliling Alun-Alun Pasirian - Selasa
Lokasi:
SIM Keliling Kantor Kecamatan Klakah - Rabu
Lokasi:
SIM Keliling Depan Kantor Kecamatan Jatiroto - Kamis
Lokasi:
SIM Keliling Stadion Yosowilangun
Jam layanan dibuka mulai pukul 09.00 – Selesai
Layan informasi SIM Keliling Lumajang – 085745413632
Persyaratan:
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas :
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Biaya penerbitan SIM berdasarkan PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **


