News

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Malang di Klojen 22 Januari dan Gajayana 22 Januari 2025

×

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Malang di Klojen 22 Januari dan Gajayana 22 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
layanan SIM Keliling
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota sejak awal Januari 2025 telah memberikan layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling di Kota Malang hanya dilakukan di beberapa lokasi yang tetap pada bulan Januari 2025 ini.

Pelaksanaan SIM Keliling dilakukan setiap hari Rabu dengan membuka beberapa tempat antara lain di dua lokasi, yakni.

Di depan Kantor Kecamatan Klojen dan Parkir barat Stadion Gajayana, ini menjadi lokasi untuk SIM Keliling yang tersedia di Kota Malang.

Baca Juga  SIM Keliling Gresik Hari ini Hingga Sabtu 22 Februari 2025

Sementara jadwal layanan SIM Keliling dan layanan SIM Tetap juga tidak setiap hari namun hari tertentu saja, berikut jadwalnya:

  • Di depan Kantor Kecamatan Klojen
    Untuk bulan Januari 2025 diselenggarakan
    Rabu, 8 Januari 2025
    Rabu, 22 Januari 2025.
    Pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
  • Parkir barat Stadion Gajayana
    Untuk bulan Januari 2025 diselenggarakan sekali
    Rabu, 15 Januari 2025
    Pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
  • Kantor Satpas Polres Malang Kota
    Jalan Dokter Wahidin, Celaket, Kota Malang
    Buka Senin hingga Sabtu
    Senin – Kamis buka pukul 08.00 – 12.00 WIB.
    Jumat – Sabtu, buka pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Baca Juga  Kiat Lolos Seleksi Sekolah Kedinasan 2025: Persiapan Matang adalah Kunci!

Syarat perpanjangan SIM

Fotokopi KTP (3 lembar)
Fotokopi SIM lama (3 lembar)
SIM Lama Asli
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan
Tes kesehatan dan tes psikologi, bisa dilakukan di lokasi SIM Keliling.

Harga perpanjangan SIM
SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk:

  • Cek kesehatan sekitar : Rp25.000-Rp50.000
  • Tes psikologi sekitar : Rp50.000-Rp100.000.

Sementara layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang.

Baca Juga  Bersiap Layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota Rabu, 14 Januari 2026 di Kecamatan Klojen

Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM, harus diurus paling lambat H-2 sebelum jadwal SIM kadaluarsa, jika melebihi batas waktu itu, diperlakukan seperti mengurus SIM baru. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *