News

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Sidoarjo Bulan Januari 2025

×

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Sidoarjo Bulan Januari 2025

Sebarkan artikel ini
karikatur sim
ist

KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Sidoarjo selalin memiliki tempat pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM Corner Polresta Sidoarjo juga bisa dilakukan di tempat lain.

Untuk SIM Corner bisa dilaksanakan di Satpas Polresta Sidoarjo Jl Kombes Pol M Duriat No 45, Sidoarjo, dengan jadwal:

Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 – 12:00 WIB
Khusus Hari Sabtu mulai pukul 08:00 – 11:00 WIB

Sementara untuk jadwal tetap SIM Keliling Polresta Sidoarjo dapat Anda lakukan di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan, hari dan lokasi yang berbeda-beda, mulai hari Senin – Sabtu dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga  'Palestino', Secangkir Solidaritas dari ART.I Coffe and Space Bogor untuk Rakyat Palestina
  • Hari Senin
    Lokasi : Di depan Ramayana Krian
    Jam 08:30 – 12:00 WIB
  • Hari Selasa
    Lokasi: Di depan Pos Polisi Bakalan Balongbendo
    Jam 08:30 – 12:00 WIB
    Jam 08:30 – 12: 00 WIB
  • Hari Rabu
    Lokasi: Di depan Terminal Pasar Sukodono
    Jam 08:30 – 12: 00 WIB
  • Hari Kamis
    Lokasi: Di depan Ruko Sentra Tropodo, Kecamatan Waru
    Jam 08:30 – 12: 00 WIB
  • Hari Jumat
    Lokasi: Di depan kantor pemasan Purum Puri Surya Jaya
    Jam 08:30 – 12: 00 WIB
  • Hari Sabtu
    Lokasi: Di depan dealer Honda Delta Sari, Jl A Yani, Waru, Sidoarjo.
    Jam 08:30 – 12: 00 WIB.
Baca Juga  SIM Keliling Polresta Sidoarjo Januari 2025 ini Lokasi dan Jadwalnya

Harga Pengurusan SIM Sidoarjo

SIM A perpanjangan : Rp80.000
SIM A Baru : Rp120.000

SIM C perpanjangan : Rp75.000
SIM C Baru : Rp100.000

SIM A Umum perpanjangan : Rp80.000
SIM A Umum Baru : Rp120.000

SIM B I/ Umum perpanjangan : Rp80.000
SIM B I/ Baru : Rp120.000

SIM B II/ Umum perpanjangan : Rp80.000
SIM B II/ BARU : Rp120.000

SIM D perpanjangan : Rp30.000
SIM D BARU : Rp50.000.

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. KTP asli
  2. SIM asli
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan resmi

Catatan Penting

  • Layanan ini terbatas untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • Tidak tersedia fasilitas penerbitan SIM baru pada jadwal ini.
Baca Juga  Penyebab Banjir Bandang Tiga Desa di Tuban, yang Harus Diwaspadai

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda secara efisien.

Catatan Penting

  • Layanan ini terbatas untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • Tidak tersedia fasilitas penerbitan SIM baru pada jadwal ini.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda secara efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *