KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polresta Pati meenyediakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM berupa SIM Keliling di sejumlah lokasi strategis.
SIM Keliling digelar setiap hari pada jam kerja dengan lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal yang berlaku pukul 08:00 – 12:00 WIB.
Pelayanan SIM keliling Polresta Pati tersedia hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
SIM yang sudah tidak berlaku tak dapat diperpanjang harus mengurus kembali seperti pembuatan SIM baru di kantor Sapas Polresta Pati.
SIM keliling Polresta Pati juga memperikan pelayanan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan pepanjangan SIM baru.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Polresta Pati bulan Februari 2026:
- Senin
Halaman Kecamatan Jakenan - Selasa
Halaman Kecamatan Tayu - Rabu
Alun-Alun Kayen - Kamis
Alun-Alun Juwana - Jumat
Halaman GOR Desa Tlogorejo Tlogowungu - Sabtu
Halaman Koramil Gabus
Waktu Pelayanan:
Senin – Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM
- Fotocopy KTP – 2 lembar
- Surat hasil tes sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas
Tes kesehatan
Tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Untuk biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi dan pepanjangan ini khusus SIM A dan C.
Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi.
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000.
Jadwal Samsat Keliling simak laman ini:


