News

Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polrestabes Bandung 16 – 21 Maret 2026

×

Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polrestabes Bandung 16 – 21 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
sim keliling bandung
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Memngemudi (SIM) Keliling Satlantas Polrestabes Bandung untuk memberikan kemudahan dan pelayanan pepanjangan SIM.

Layanan berupa SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satlantas Polrestabes Bandung.

Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Bandung.

Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung bulan 16 – 21 Maret 2026:

Senin, 16 Maret 2026

Tenth Avenue Mall: Jl. Soekarno-Hatta No. 526, Buahbatu.
ITC Kebon Kelapa: Jl. Pungkur, Kec. Regol.

Selasa, 17 Maret 2026

McD Pasirkoja: Jl. Soekarno-Hatta No. 128-130.
Kode Redeem FF Pasar Modern Batununggal: Jl. Batununggal Indah II No. 48.

Rabu, 18 Maret 2026

ITC Kebon Kelapa: Jl. Pungkur, Kec. Regol.
Tenth Avenue Mall: Jl. Soekarno-Hatta No. 526, Buahbatu.

Kamis, 19 Maret 2026

The Kings Shopping Centre: Jl. Kepatihan No. 11-17.
Pasar Modern Batununggal: Jl. Batununggal Indah II No. 48.

Jumat, 20 Maret 2026

McD Soekarno-Hatta: Jl. Soekarno-Hatta No. 610.
BPR KS Leuwipanjang: Jl. Leuwi Panjang No. 149.

Sabtu, 21 Maret 2026

Metro Indah Mall: Jl. Soekarno-Hatta No. 590.
ITC Kebon Kelapa: Jl. Pungkur, Kec. Regol.

Jam operasional
Pendaftaran dibuka 09:00 – 12:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

  • KTP dan SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat hasil tes kesehatan
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.

Biaya tersebut biasanya sebesar

Biaya tes kesehatan Rp75.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *