News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Malang Februari 2026 Cek Biaya dan Persyaratannya

×

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Malang Februari 2026 Cek Biaya dan Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
simkelilingumum
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Ketahui persyarakat dan jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satlantas Polres Malang Kota digelar bulan Februari 2026.

Tidak ada perubahan layanan perpanjangan SIM Keliling tetap digelar didua lokasi strategis yakni di depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang dan Stadion Gajayana setiap hari Rabu dan Jumat.

SIM Keliling yang digelar Satlantas Polresta hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja, bukan untuk perbitan SIM baru atau SIM perpanjangan SIM yang habis masa berlaku.

Untuk penerbitan SIM baru atau SIM yang tidak berlaku masyarakat tetap harus melakukan proses administrasi di kantor Polresta Malang Kota.

Untuk SIM yang sudah mati atau tidak berlaku, harus mengurus dari awal seperti mengurus SIM baru dari kantor Satpas Polres Malang Kota.

Berikut ini layanan SIM Keliling Malang Kota yang terjadwal selama bulan Februari 2026:

  1. Setiap Hari Rabu – tanggal 4, 14, 18 dan 25 Februari 2026
    Jam 08: 00 WIB – 11: WIB
    Lokasi – Depan Kantor Kecamatan Klojen
  2. Setiap Hari Jumat, tanggal 20 dan 27 Februari 2026
    Jam: 08:00 WIB – 10:30 WIB
    Lokasi – Parkir Barat Stadion Gajayana Kota Malang

Adapun syarat perpanjangan SIM meliputi

Fotokopi KTP – 3 lembar
Fotokopi SIM lama – 3 lembar
SIM Lama Asli masih berlaku
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan
Khusus SIM dan KTP Kota Malang
Masa Berlaku H-2

Fasilitas
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi, dilakukan di lokasi SIM Keliling.

Biaya perpanjangan SIM

SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk

Tes kesehatan sekitar Rp50.000
Tes psikologi sekitar Rp100 ribu

Sementara layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *