News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok

×

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok

Sebarkan artikel ini
SIM Depok
SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Depok semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok hari Rabu, 29 Oktober 2025 mulai pukul 08.00-12.00:

Baca Juga  Deretan Taipan Indonesia yang Menyambut Paus Fransiskus
  1. Hyfresh Bojongsari    
  2. Ruko Dian Plaza (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *