News

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Serang

×

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Serang

Sebarkan artikel ini
layanan sim keliling2
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Kota/Kabupaten Serang, Senin, 10 Februari 2025.

SIM Keliling hanya melayanai perpanjangan masa berlakunya SIM A dan SIM C.

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Kota/Kabupaten Serang:

Kabupaten Serang: Gedung Serbaguna Desa Cikande (08.00-12.00)

Kota Serang: Alun-alun Kramatwatu dan Stadion Maulan Yusuf (08.00-13.00)

Biaya perpanjangan adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan SIM C Rp 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Baca Juga  Bergelut Melawan Api, Yunani Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan, Bantuan Internasional Dikerahkan

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *