KITAINDONESIASATU.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian). Teddy menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam lembaga tersebut bersifat tidak tetap, sehingga pemerintah sewaktu-waktu dapat menarik diri jika diperlukan.
Mengenai isu iuran sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun), Teddy menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
Ia menekankan bahwa negara anggota diberikan pilihan untuk membayar atau tidak. Jika membayar, negara tersebut akan menjadi anggota tetap, namun jika tidak membayar, masa keanggotaan akan berlangsung selama tiga tahun.
“Saat ini, Indonesia belum pada tahap membayar,” tegas Teddy dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2026).
Keputusan bergabung dengan Board of Peace yang diinisiasi oleh Donald Trump ini disebut sebagai langkah konkret diplomasi Presiden Prabowo Subianto untuk berperan langsung dalam mewujudkan gencatan senjata di Palestina, bukan sekadar menghadiri konferensi.
Selain itu, langkah ini sejalan dengan berbagai capaian strategis lainnya seperti bergabungnya Indonesia ke BRICS dan keberhasilan negosiasi tarif dagang nol persen dengan Uni Eropa.(*)


