KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjadjaran, Priguna Anugrah Pratama, menarik perhatian publik secara luas. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap anak pasien di RSHS Bandung, dengan korban yang kemungkinan lebih dari satu orang.
Tak hanya menyeret nama Priguna, kasus ini juga ikut menarik perhatian publik terhadap sang istri.
Priguna, yang ternyata sudah berkeluarga, membuat publik penasaran dengan sikap istrinya pasca kasus ini mencuat. Setelah kejadian ini viral dan suaminya menjadi sasaran hujatan netizen, sang istri segera mengambil langkah cepat dengan menghapus akun media sosialnya. Keputusan ini kemungkinan diambil untuk melindungi diri dari tekanan publik dan menjaga privasi di tengah situasi yang memanas.
Meski menghindari sorotan, banyak warganet yang justru bersimpati kepadanya. Mereka menilai bahwa istri Priguna adalah pihak yang tidak bersalah dan ikut menanggung dampak dari perbuatan suaminya. Pengacara Priguna, Ferdy Rizky Adilya, juga angkat bicara pada 10 April 2025. Ia memohon kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi pribadi, seperti foto atau data keluarga kliennya, di media sosial.
“Mereka tidak terlibat dalam masalah ini dan tidak bersalah,” tegas Ferdy, seraya mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas hukum dengan menghormati prinsip sub-judicial rule.
Setelah kasus tersebut viral dan nama suaminya menjadi sorotan netizen, istri Priguna memilih menghapus akun media sosialnya.
Langkah ini diduga untuk melindungi dirinya dari tekanan publik serta menjaga privasi keluarga. Warganet pun banyak yang menunjukkan empati terhadap sang istri yang dianggap sebagai korban situasi.
Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas atau informasi pribadi keluarga kliennya, karena mereka tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Proses hukum pun terus bergulir, dengan barang bukti dan hasil visum yang memperkuat dugaan.
Pihak kepolisian telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan menyatakan bahwa penyelidikan terus dikembangkan, termasuk dugaan bahwa korban tidak hanya satu. Kasus ini menciptakan dampak besar, tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara sosial, khususnya terhadap reputasi institusi medis dan keluarga terdampak.

