KITAINDONESIASATU.COM – Pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata kembali terjadi di Jalur Gaza. Sedikitnya tiga warga Palestina tewas akibat tembakan pasukan Israel di wilayah Rafah, selatan Jalur Gaza, pada Senin (3/11/2025) waktu setempat, saat gencatan senjata rapuh masih berlaku.
Insiden ini, yang dilaporkan pada Selasa (4/11/2025), menambah panjang daftar korban tewas sejak kesepakatan damai yang ditengahi Amerika Serikat itu dimulai pada 10 Oktober 2025. Total sudah 239 orang tewas akibat tindakan keji Israel pasca gencatan senjata. Otoritas medis setempat mengonfirmasi salah satu korban tewas terkini adalah seorang perempuan.
Militer Israel mengklaim bahwa pasukannya melepaskan tembakan karena mengidentifikasi korban sebagai “teroris” yang melanggar “Garis Kuning,“ yaitu batas area di Gaza yang masih diduduki tentara Israel, dan mendekati pasukan mereka sehingga dianggap mengancam. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak Palestina.
Insiden ini memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya gencatan senjata, di tengah laporan berulang mengenai penghancuran rumah oleh pasukan Israel di beberapa wilayah Gaza, meskipun kesepakatan telah disepakati. Pelanggaran terus-menerus ini menjadi sorotan dunia, dengan total korban tewas Palestina sejak gencatan senjata mencapai ratusan orang.(*)


