News

Irma Suryani: Dana Zakat untuk Fakir Miskin, Gunakan Cukai Rokok untuk MBG

×

Irma Suryani: Dana Zakat untuk Fakir Miskin, Gunakan Cukai Rokok untuk MBG

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 11
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: Dok/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan pemanfaatan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan alasan bahwa zakat memiliki aturan dan tujuan yang jelas.

“Zakat diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, khususnya membantu fakir miskin, jadi sebaiknya tetap digunakan untuk itu,” ungkap, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis (16/1/2025).

Sebagai alternatif, Irma mengusulkan pendanaan program MBG dapat diambil dari sumber lain, seperti dana cukai rokok.

“Untuk MBG, saya sarankan menggunakan dana cukai rokok saja. Total cukai rokok per tahun mencapai Rp150 triliun,” jelas politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.

Irma meminta agar program MBG tidak dijadikan bahan perdebatan yang kontroversial.

“Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah melalui usulan-usulan yang tidak tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, mengusulkan agar dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung program MBG.

Ia menyebut pelibatan dana zakat sebagai cara untuk mendorong keterlibatan masyarakat umum dalam program tersebut.

“Contohnya, kenapa tidak melibatkan dana zakat, yang jumlahnya sangat besar, dalam mendukung program MBG ini?” ujar Sultan pada Selasa lalu.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *