KITAINDONESIASATU.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi wanita bernama Uswatun Khasanah di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku yang berinisial A mengaku sebagai suami siri korban.
“Pengakuan sementara, dia mengaku sebagai suami siri,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, seperti dikutip dari Detik.com pada Senin 27 Januari 2025.
Identitas lengkap pelaku belum diungkapkan secara rinci oleh polisi. Namun, informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
Setelah dilakukan interogasi, polisi menemukan bagian kepala korban di Trenggalek dan bagian kaki di Ponorogo.
Sementara itu, pembunuhan tersebut diketahui terjadi di sebuah hotel di Kediri. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang membuang sampah.
Jasad korban dimasukkan ke dalam koper besar yang diletakkan di sebuah selokan. Di dalam koper tersebut terdapat potongan tubuh korban yang sudah dimutilasi.- ***


