KITAINDONESIASATU.COM – Beredar kabar terkait sekelompok orang diduga WNI yang mengganggu ketertiban umum dan bahkan dikabarkan sampai membentuk suatu geng di Osaka Jepang.
Kabar itu mencuat dan menjadi sorotan baik di media arus utama maupun media sosial atau medsos.
Menyikapi informasi tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah melakukan pengecekan dan mendalami secara pasti peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Meskipun demikian, Kemlu tetap mengimbau dan mengajak agar WNI yang berada di luar negeri untuk tetap menghormati norma budaya setempat.
Terpenting pula tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat dan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangannya seperti dikutip sumber resmi.
Imbauan itu disampaikan Judha untuk merespons kabar soal adanya sekelompok orang, yang diduga WNI, membentuk suatu geng di Osaka, Jepang, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban.


