KITAINDONESIASATU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Berikut adalah daftar nama calon Kepala Daerah beserta Wakilnya, mulai dari Gubernur hingga Bupati atau Wali Kota di Kalimantan Selatan.
Nama-nama calon Kepala Daerah ini telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan dan KPU di masing-masing kabupaten.
Para bakal calon Kepala Daerah mendatangi kantor KPU sejak dibukanya masa pendaftaran Pilkada serentak pada Selasa, 27 Agustus 2024, hingga batas akhir pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Dalam Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang meliputi 13 kota/kabupaten, akan diadakan pemilihan untuk Gubernur/Wakil Gubernur serta Wali Kota/Wakil Wali Kota atau Bupati/Wakil Bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara resmi.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 9 PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.
Pemungutan suara di TPS untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Berikut adalah daftar nama calon Kepala Daerah beserta Wakilnya yang telah mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilkada Kalsel 2024, mulai dari Gubernur hingga Bupati atau Wali Kota:


