News

Ini Besaran Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia, Jangan Iri ke Jakarta!

×

Ini Besaran Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia, Jangan Iri ke Jakarta!

Sebarkan artikel ini
Gaji
Ilustrasi uang gaji Ketua RT (Ist)

8.Padang

Gaji Ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245.000 per bulan, berdasarkan Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015.

9.Bekasi

Di Bekasi, Ketua RT menerima honor sebesar Rp 5.000.000 per tahun, yang digunakan untuk operasional RT.

10.Probolinggo

Ketua RT di Probolinggo menerima honor sebesar Rp180 ribu per bulan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

11,Palembang

Gaji Ketua RT di Palembang direncanakan akan naik menjadi Rp1 juta per bulan mulai awal 2025, dari sebelumnya Rp600 ribu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pj Sekda Palembang.

Baca Juga  BNPT dan Densus 88 AT Bersinergi Hadapi Ancaman Terorisme yang Makin Kompleks

12.Kebumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *