KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Memngemudi (SIM) Keliling Satlantas Polresta Bandung buka setiap hari kerja pada hari Senin hingga Sabtu.
Layanan berupa SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satlantas Polresta Bandung.
Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Satlantas Polresta Bandung.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung bulan April 2026:
Bus SIM Keliling Harupat
Senin, 13 April 2026
Bank HIK Cileunyi
Selasa, 14 April 2026
Richeese Factory Baleendah
Rabu, 15 April 2026
Kecamatan Ciparay
Kamis, 16 April 2026
Simpang Jl. Baru Majalaya
Jumat, 17 April 2026
Honda Nambo Banjaran
Sabtu, 18 April 2026
Borma Katapang
Bus SIM Si Jalak
Senin, 13 April 2026
Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 14 April 2026
Kantor Kecamatan Cicalengka
Rabu, 15 April 2026
Alun-alun Ciwidey
Kamis, 16 April 2026
Taman Kota Baleendah
Jumat, 17 April 2026
Dealer Honda 98 Baleendah
Sabtu, 18 April 2026
Prama Banjaran
Jam Operasional:
Jam pendaftaran
Senin – Kamis
Jam 08:00 – 11:00 WIB
Jumat – Sabtu
Jam 08:00 – 10:00 WIB
Jam pelayanan proses penerbitan SIM
08:00 WIB – selesai
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat hasil tes kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.
Biaya di atas sebesar
Biaya tes kesehatan Rp50.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **




