KITAINDONESIASATU.COM – Untuk warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta berikut ini jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama bulan Februari 2026 yang sudah terjadwal.
Pelayanan SIM di kantor Satpas dan SIM Keliling Polres Gunungkidul sudah ditetapkan secara terjadwal secara selama bulan ini di lokasi yang mudah dijangkau dan strategis.
Masyarakat wilayah Polres Gunungkidul bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar disejumlah lokasi dengan mudah tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, sedang untuk SIM lain tetapi mengurus langsung ke kantor Satpas Polres Gunung Kidul.
Perlu diingat SIM Keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Gunungkidul bulan Februari 2026:
Senin – Kamis jam 08 – 11:00 WIB
Jumat – Sabtu 08:00 – 10:00 WIB
Lokasi: Satpas Polres Gunung Kidul
Selasa – SIMMADE
Lokasi Balai Kalurahan Wiladeg – Karangmojo
Selasa jam 09:00 WIB – Selesai
Rabu – SIMPITU
Lokasi Toserba Sambipitu, Patuk
Rabu jam 09:00 WIB – Selesai
7 Februari 2026
Sabtu – SIM Keliling
Lokasi Polsek Ponjong
Kamis jam 09:00 WIB – selesai
SATURDAY NIGHT
Sabtu Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari
SIMMADE
Hari Kamis
Balai Kelurahan Siraman – Wonosari
09:00 – Selesai
SIMSTATION
Hari Jumat
Terminal Dhaksinarga – Wonosari
Jumat jam 09:00 WIB – selesai
Sabtu, 14 Februari
SIM Keliling
Kecamatan ROngkok
Jam 09:00 WIB – selesai.
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000
Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **



