KITAINDONESIASATU.COM – Hingga Januari 2025, tingkat inflasi di Kalimantan Selatan tercatat sebesar 1,95 persen, angka ini masih berada di bawah target inflasi nasional yang ditetapkan sebesar 2,5 persen.
Meskipun demikian, inflasi di provinsi ini belum mencapai angka rata-rata nasional yang tercatat sebesar 1,57 persen. Hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh ketergantungan Kalimantan Selatan pada bahan pokok yang belum dapat diproduksi secara mandiri.
Sutikno, Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, menjelaskan dalam rapat pengendalian inflasi yang diadakan secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri bahwa beberapa komoditas seperti beras, telur, dan daging ayam telah mencapai swasembada, yang artinya produksi lokal sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa bergantung pada pasokan dari luar.
“Namun, ada beberapa bahan pokok lainnya yang masih memerlukan pasokan dari luar daerah, seperti bawang merah, cabai, dan berbagai jenis sayuran. Untuk itu, kami akan mengimpor komoditas-komoditas tersebut dari Jawa, Nusa Tenggara, dan daerah lainnya,” ujar Sutikno dalam kesempatan tersebut.
Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi lebih lanjut, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan mengusulkan beberapa langkah strategis kepada seluruh kepala daerah.
Langkah-langkah tersebut antara lain peningkatan produktivitas bahan pokok lokal, memperluas pemekaran dan pemasaran produk-produk pertanian, serta menjalin kerja sama dengan provinsi-provinsi lain.
Selain itu, Dinas Perdagangan juga menyarankan agar subsidi angkutan dimaksimalkan untuk mengurangi biaya distribusi dan memastikan harga barang tetap stabil.
“Kami juga berencana untuk memanfaatkan kelebihan stok daging ayam dan telur di Kalimantan Selatan untuk memasok kebutuhan di Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berkembang,” tambah Sutikno.


