KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia mungkin akan mempertimbangkan untuk mengekspor beras, asalkan kebutuhan pangan dalam negeri sudah terpenuhi.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebutkan bahwa ekspor beras bisa dilakukan jika cadangan pangan domestik mencukupi dan produksi beras nasional melimpah.
“Jika cadangan pangan kita siap dan produksi beras mencapai angka seperti 32 juta ton, kenapa tidak?” ungkap Arief, seperti ditulis Antara pada Rabu, 23 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa untuk memastikan ketersediaan pangan dalam negeri, pemerintah harus menyimpan minimal 1 juta ton beras sebagai cadangan.
Namun, Arief menegaskan bahwa keputusan untuk mengekspor atau mengimpor beras sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden.
Baru-baru ini, Kementerian Pertanian RI melaporkan adanya surplus produksi beras di dalam negeri, dengan perkiraan surplus mencapai sekitar 2,8 hingga 3 juta ton pada April 2025.
Pembahasan mengenai ekspor beras ini muncul sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah Malaysia yang ingin mengimpor beras dari Indonesia di tengah krisis pangan global.


