KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto dalam HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025, menyampaikan menjadi sosok presiden yang membuat kebijakan, antara lain penurunan harga-harga atau biaya haji.
Diketahui, biaya haji pada 2015 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2024 lalu.
“Ada Menteri Agama di sini? Ada Badan Haji? Kalau bisa, ongkos naik haji turun lagi. Saya mau jadi presiden yang nurunin harga-harga,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Dalam Keppres itu, besaran Bipih calon jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00
f. Embarkasi Jakarta sebesar
(Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
i. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00. (*)


