Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY juga masih memberlakukan status darurat hingga 8 April 2025.
Kepala BPBD DIY, Noviar Rahmat, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah memperpanjang status siaga darurat sejak 3 Maret 2025 lalu.
“Ini adalah perpanjangan keempat yang berlaku hingga 8 April,” ujar Noviar Rahmat pada Senin (10/3/2025). Perpanjangan status darurat ini mengingat masih ada potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi.***



