News

Hotman Paris Ungkap Perannya ke Ring 1 Istana ‘Tom Lembong itu Tidak Bersalah gitu lho’

×

Hotman Paris Ungkap Perannya ke Ring 1 Istana ‘Tom Lembong itu Tidak Bersalah gitu lho’

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris Hutapea. (Ist)
Hotman Paris Hutapea. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris ungkap perannya dalam pemberian Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo. Ia mengaku selama sebulan ini selalu mengirimkan pesan WA kepada seluruh ring 1 Istana. 

Seperti yang telah diketahui, Abolisi dan amnesti atas vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kedua tokoh ini termasuk dalam daftar ratusan nama yang tercantum dalam surat resmi Presiden kepada DPR RI.

Presiden Prabowo mengajukan dua surat kepada DPR pada tanggal 30 Juli 2025, yang kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Parlemen menyetujui pemberian abolisi dan amnesti sebagaimana yang diajukan.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ungkap Dasco.

Selain itu, lebih dari seribu orang terpidana turut menerima amnesti, termasuk nama Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjutnya.

Sementara itu, pengacara ternama Hotman Paris menyatakan bahwa ia turut berperan dalam meyakinkan Presiden Prabowo agar memberi pengampunan kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Hotman mengaku bahwa ia yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

“Memang saya selama sebulan ini seluruh ring satu sama Pak Dasco (Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad), sama Pak Rosan (CEO Danantara Rosan Roeslani), terus seluruh saya WA,”

ungkap Hotman dalam wawancara program iNews Malam yang ia unggah di akun Instagram pribadinya.

Hotman, yang bertindak sebagai kuasa hukum importir swasta, meminta agar Tom Lembong dibebaskan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Saya minta semua ring 1 sama Pak Teddy (Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya), Pak Rosan, Pak Dasco agar usulkan kepada Pak Prabowo agar Prabowo menentukan sikap yang intinya menyatakan bahwa Tom Lembong itu tidak bersalah gitu lho,” katanya.

Ia juga mengaku sempat berdiskusi melalui sambungan telepon dengan Sufmi Dasco untuk membahas lebih dalam mengenai kasus hukum yang menjerat Tom Lembong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *