KITAINDONESIASATU.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menuai sorotan publik setelah menyatakan sikap tegas untuk membela seorang pedagang es gabus yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat.
Melalui unggahan di media sosialnya pada Rabu, 28 Januari 2026, Hotman menyatakan keprihatinannya atas tindakan represif yang menimpa rakyat kecil saat sedang mencari nafkah di pinggir jalan.
Hotman menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, apalagi jika dilakukan oleh penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat. Sebagai bentuk aksi nyata, Hotman melalui tim “Hotman 911” berkomitmen menerjunkan sedikitnya 10 pengacara andal untuk memberikan bantuan hukum secara gratis.
Langkah ini diambil guna memastikan korban mendapatkan keadilan dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya intimidasi.
Kasus yang viral di jagat maya ini memicu gelombang simpati dari netizen. Hotman juga mengimbau kepada pimpinan institusi terkait untuk segera mengambil tindakan disiplin tegas terhadap oknum tersebut agar marwah institusi tetap terjaga.
“Rakyat kecil bukan untuk diinjak, tapi dirangkul,” tegas Hotman dalam pernyataan singkatnya. Kasus ini kini tengah dalam pemantauan ketat publik yang menuntut transparansi dalam proses penyidikan.
Sebelumnya viral di medsos, seorang penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama Sudrajat diintimidasi karena dituduh menjual kue tak layak konsumsi. Ternyata setelah diperiksa Tim Labfor Polda Metro Jaya, kue tersebut layak konsumsi hingga aparat tersebut meminta maaf. Sudrajat pun mendapat simpati netizen. (*)
