Sedangkan, temuan hoaks kategori Internasional dan Pencemaran Nama Baik sebanyak 50 konten, Perdagangan sebanyak 35 konten, Kejahatan sebanyak 33 konten, Keagamaan dan Pendidikan sebanyak delapan konten serta Mitos sebanyak enam konten.
Tim AIS bertugas setiap harinya melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Kementerian Komdigi mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.***


