KITAINDONESIASATU.COM – Beredar surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah yang mencatut nama kepolisian, membuat publik dan kalangan pengusaha di Jakarta Utara geger. Dugaan surat THR polisi itu kini tengah diselidiki serius oleh Polda Metro Jaya.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul dokumen yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan disebut-sebut dikirim ke sejumlah perusahaan di kawasan Jakarta Utara. Namun pihak kepolisian langsung membantah keras keterlibatan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Polres Tanjung Priok dan kini sedang ditelusuri asal-usulnya.
“Sedang diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aris Wibowo. Ia memastikan surat permintaan bantuan THR itu adalah hoaks dan bukan berasal dari institusinya.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” tegas Aris.
Untuk meredam kegaduhan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Asosiasi tersebut bahkan sudah mengeluarkan surat klarifikasi resmi agar para pengusaha tidak resah dengan beredarnya dokumen tersebut.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ganjar Tejasasmita, juga menegaskan bahwa satuannya sama sekali tidak terlibat dalam penerbitan surat yang viral tersebut.
Sebelumnya, publik dibuat heboh setelah foto surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas beredar luas di media sosial. Dalam surat bertanggal 4 Maret 2026 itu tertulis permohonan Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan PT KPA.
Dalam narasi surat tersebut bahkan tertulis bahwa Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR, disertai ucapan terima kasih atas partisipasi perusahaan. (*)
