Karena pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB melebihi durasi yang ditentukan, mikrofon pun otomatis terputus.
Meski mikrofon mati di PBB, penjelasan Kemlu RI menegaskan bahwa suara Presiden Prabowo tetap terdengar jelas di aula sidang.
“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” tegas Hartyo.
Ia memastikan bahwa mikrofon mati di PBB tidak mengganggu substansi pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB. Penjelasan Kemlu RI ini sekaligus menepis rumor negatif yang sempat beredar di media sosial.
Tak hanya Presiden Prabowo, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengalami hal serupa di forum yang sama.
Direktorat Komunikasi Turki pun mengeluarkan penjelasan Kemlu RI versi mereka, menyatakan mikrofon terputus otomatis bila sambutan melewati lima menit.
Insiden mikrofon mati di PBB ini menunjukkan ketegasan aturan waktu dalam pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB dan para pemimpin dunia lainnya.***


