News

Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi KPK dan Danai Upaya PAW Harun Masiku ke DPR

×

Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi KPK dan Danai Upaya PAW Harun Masiku ke DPR

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Ist)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, disebut menalangi dana Rp1,5 miliar untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas.

Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025), lewat rekaman percakapan antara pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, mantan kader PDIP dan terpidana kasus Harun Masiku.

Donny membenarkan percakapan tersebut, tetapi mengaku tidak tahu kebenaran isi pernyataan Saeful.

“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan, seperti ditulis Republika pada Jumat, 25 April 2025.

Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

Ia diduga menyuruh Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan, anggota KPU saat itu.

Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, menenggelamkan ponselnya sendiri guna menghindari penyitaan.

Jaksa juga mendakwa Hasto bersama Donny, Saeful, dan Harun telah memberi suap sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan.

Tujuannya agar KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku dalam Pemilu 2019.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah keterlibatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, terkait pernyataan “perintah ibu” yang muncul dalam sidang.

Menurutnya, Saeful sering memakai nama pimpinan partai demi keuntungan pribadi.

Hasto kini menghadapi dakwaan melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal-pasal terkait dalam KUHP, atas perannya dalam kasus ini.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *