KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap hasil visum terkait kasus pembunuhan tragis seorang balita oleh paman kandungnya sendiri. Berdasarkan pemeriksaan tim medis RS Polri Kramat Jati, ditemukan fakta memilukan berupa 32 luka tusuk di sekujur tubuh korban yang masih berusia dua tahun.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa puluhan luka tajam itu tersebar di bagian dada, perut, hingga punggung korban. Banyaknya luka tusuk ini mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang sangat brutal secara bertubi-tubi saat peristiwa penganiayaan berat itu berlangsung di kediaman pelaku.
“Hasil visum resmi dari rumah sakit menunjukkan ada 32 titik luka tusuk pada tubuh korban. Ini menjadi bukti krusial dalam penyidikan,” ujar Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, kepada wartawan Sabtu 30 Mei 2026.
Peristiwa mengerikan ini sempat menggemparkan warga sekitar lokasi kejadian. Pelaku berinisial G (18), yang merupakan paman korban, kini telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan psikologis dan hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib agar menghabisi nyawa ponakannya biar bisa bertemu Tuhan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana dalam KUHP. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan sepenuhnya bagi korban yang kehilangan nyawa di usia yang sangat belia.(*)


