News

Hasil Olah TKP – Bus Melaju 80 Km Tabrak Wingbox Berjalan Mundur Tanpa Pengemudi

×

Hasil Olah TKP – Bus Melaju 80 Km Tabrak Wingbox Berjalan Mundur Tanpa Pengemudi

Sebarkan artikel ini
LAKA BUS MALANG
Kondisi kecelakaan Bus vs Truk WIngbox di Tol Pandaan-Malang yang terjadi, Senin (23/12/2024) kemarin. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Bus Wisata vs Truk Wingbox di KM 77 ruas Tol Malang-Pandaan, wilayah Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (23/12/2024) pagi.

Dari hasil olah TKP Sementara terungkap saat terjadi kecelakaan itu ternyata Truk Wingbox mengangkut 11,2 ton pakan ternak sempat melaju mundur tanpa pengemudi sejauh 700-800 meter.

Kemudian menabrak pembatas jalan dan pindah jalur kemudian ditabrak Bus Tirto Angung melaju dari arah belakangnya mengangkut pelajar SMP Islam Terpadu dari Gunung Putri, Bogor itu.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri terjadi sebelumnya Senin (23/12/2024) melibatkan Bus Tirto Angung yang mengangkut pelajar SMP Islam Terpadu dari Gunung Putri, Bogor, yang hendak menuju Kampung Inggris, Kabupaten Kediri.

Bus Tirto Agung menabrak truk yang sedang mengangkut makanan ternak sebanyak 11.200 kg dari arah Surabaya menuju Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga  Diduga Sengaja Loncat ke Kolong Truk, Warga Megaluh Jombang Tewas di Blimbing Malang

Evakuasi Empat Korban Meninggal Kecelakaan Bus vs Truk Wingbox Berlangsung Dramatis

Dalam kecelakaan itu setidaknya ada empat korban tewas dari awak Bus Tirto Agung pengemudi Untung Subagyo (46) warga Magetan dan Ahmad Bahrur (23) kenek bus asal Jombang.

Sementara dua lainnya Tri Bangkit (23) penumpang bus dan Iyan Waryanah (28) pendamping rombongan pelajar SMP Gunung Putri Bogor.

Seperti dilansir kompas.com Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin menjelaskan hasil ivestigasi sementara dari kecelakaan itu.

Truk sempat berhenti di sisi kiri ruas tol arah Surabaya-Malang, persis berseberangan dengan jalur darurat dari jalur B yang arah Malang – Surabaya.

Jalur darurat yang disediakan ini untuk mengantisipasi kendaraan yang remnya blong, seperti mobil turun ke Surabaya mengalami rem blong bisa masuk ke jalur darurat ini.

Baca Juga  Kronologi Kecelakaan Bus Brimob Milik Pusdik Watukosek di Dekat Exit Tol Purwodadi

Saat itu posisi truk Wingbox berhenti tepat diseberang jalur darurat itu, (Surabaya-Malang) dari pemeriksaan sopir truk mengatakan truk berhenti karena overheat tidak mampu menanjak.

Sementara posisinya behenti truk tepat berada di posisi jalan sedang menanjak, tepat berada di posisi kemeringan jalan.

Pengemudi kemudian menepikan truknya di KM 78 dan kemudian turun untuk mengganjal roda kanan.

Kemudian ketika sedang hendak mengganjal roda kiri, truk kemudian mundur ke arah belakang pengendali dalam truk.

Trung yang mengangkut 11 ton pakan ternak itu melaju kebelakang sekitar 700-800 meter pada hal dari arah belakang melaju bus Tirto Agung.

Di dalam oleh TKP plisi juga menemukan fakta di KM 78/50 bekas goresan di pembatas goresan tengah jalan.

Artinya truk maluju turun kemudian truk berhenti posisi turunan atau menikung kemudian turun menabrak dan pindah jalur.

Baca Juga  Kecelakaan Bus Transjakarta di Jakarta Selatan, Penumpang Dilaporkan Terluka

“Truk yang turun tadinya di bahu jalan, karena ini menikung kemudian pindah jalur kanan,” kata Kombes Pol Komaruddin.

Bus Tirto Agung melaju dari arah belakang dengan kecepatan 80 km per jam akhirnya menabrak truk ini hingga menyebabkan peristiwa kecelakaan.

Dari hasil hasil alat yang bisa dideteksi memang berkecepatan 80 km perjam, kemudian rem tangan truk posisi hidup atau memang terpasang.

Kombes Pol Komaruddin pun kemudian mengatakan nanti ada tim ahli yang turun untuk memastikan apakah hand rem-nya berfungsi atau tidak, sehingga truk melaju mundur tak terkendali.

Dan pada akhirnya Khomarudin berharap secepatnya untuk bisa mendapatkan hasil karena memang ada beberapa yang harus kita pastikan.

“Kondisi bus, truk, dan juga uji KIR, servis terakhir serta ada bagian apa lagi yang memang terlewatkan dalam kewajiban,” uangkapnya kepada kompas.com, Selasa (24/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *