News

Hari Rabu Warga Desa Mekarsari Sepakat Menyerahkan Diri ke Polda Banten

×

Hari Rabu Warga Desa Mekarsari Sepakat Menyerahkan Diri ke Polda Banten

Sebarkan artikel ini
demodesamekarsari
Warga Desa membentangkan spanduk (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-“Kami seluruh masyarakat Desa Mekarsari siap dihukum, karena kami sadar kami adalah masyarakat kecil yang tidak memiliki banyak uang,”. Itulah spanduk yang dibentangkan puluhan warga Desa Mekarsari pada Minggu (9/2/2025), terkait sikap Polda Banten yang memeriksa warga Desa Mekarsari terkait demo belum lama ini.

Aksi puluhan warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidakadilan hukum yang diderita warga, karena hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Rasa frustasi warga terhadap hukum yang mereka anggap tidak berpihak pada mereka diluapkan dalam unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya warga Desa Mekarsari dilaporkan pengusaha galian tanah ilegal di daerah mereka, dengan tuduhan penghasutan dan pengrusakan (Pasal 160 dan 170 KUHP), setelah mereka menggelar aksi spontan di lokasi galian tanah di Kampung Banjarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Saya rakyat kecil, miskin, dan tidak punya kekuatan. Kami sadar pasti kalah dalam proses hukum ini. Di mata penguasa hukum, kami pasti salah, meski yang kami lakukan hanya membakar ban rusak,” ujar Muntadir Koordinator Aksi yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut, kemarin.

Warga menilai tuduhan perusakan terhadap mereka tidak tepat. “Ban yang kami bakar adalah ban rusak yang sudah tidak dipakai. Motivasi pembakaran itu bukan untuk tindakan anarkis, kami membakar ban karena hujan deras saat itu dan tujuannya untuk menghangatkan badan,” kata Muntadir.

Sebagai bentuk solidaritas dan tekad mereka, masyarakat Desa Mekarsari akan berbondong-bondong menyerahkan diri ke Polda Banten. “Kami seluruh warga Desa Mekarsari akan menyerahkan diri ke Polda Banten. Rencananya kami menyerahkan diri ke Polda Banten hari Rabu (12/2/2025). Lebih baik kami hidup di penjara daripada hidup seperti ini. Saat galian tanah ilegal beroperasi, kami dijajah oleh kegiatan galian. Kami diusir, dan sekarang kami malah dijajah oleh hukum,” ujar mereka dengan penuh penyesalan.

Masyarakat Desa Mekarsari berharap ada keadilan yang berpihak kepada mereka dan mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini mereka alami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *