“Sesuai dengan mekanisme yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrean terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut. Jadi skemanya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres,” pungkas Astri.
Sebagaimana diketahui, pada 22 September 2024, KPU DKI Jakarta sudah menetapkan tiga peserta pasangan calon Pilkada Jakarta 2024. Ketiga paslon tersebut yakni, Pramono Anung – Rano Karno; Ridwan Kamil – Suswono; dan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana. [Carlos Roy Fajarta]

