KITAINDONESIASATU.COM – Harga cabai rawit merah meroket di berbagai pedagang eceran secara nasional akhir-akhir ini.
Terkait kondisi itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa naiknya harga cabai itu terutama akibat cuaca ekstrem di sejumlah wilayah sentra sehingga menyebabkan penurunan produksi.
Bahkan dilaporkan harga cabai rawit merah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku bisa mencapai Rp160 ribu per kilogram. Harga ini naik 180,7 persen di atas harga acuan pemerintah (HAP).
“Salah satu kenaikan cabe rawit merah khususnya karena faktor cuaca ekstrim, baik itu curah hujan tinggi, sebagian area pertanaman mengalami kebanjiran dan mungkin karena angin dan serangan hama, sehingga memang produksi atau pasokan ke masyarakat mengalami penurunan,” kata Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan minggu kedua (5-11 Januari 2025), kenaikan harga cabai rawit merah di atas HAP terjadi di 326 kabupaten/kota.
Adanya kondisi itu, Bapanas akan terus melakukan pemantauan dalam satu pekan ke depan. “Jika ditemukan harga masih tinggi, maka Bapanas akan melakukan sejumlah kebijakan,” tuturnya.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil adalah memberikan bantuan subsidi transportasi, fasilitasi distribusi pangan dan melakukan gerakan pangan murah.
“Namun demikian, perlu hati-hati karena situasinya kita mobilisasi, cabai dari wilayah sentral atau wilayah produksi Jabodetabek khususnya, jangan sampai mengganggu wilayah-wilayah yang lain,” katanya.


