KITAINDONESIASATU.COM – Gunawan Sadbor, konten kreator asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini ditahan di sel Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi situs web judi daring pada Sabtu, 2 November 2024.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sebelum statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan yang dikenal lewat joget “Patuk Ayam” ini dijemput oleh petugas Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10) silam.
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim. Setelah pemeriksaan dilakukan, Polres Sukabumi menggelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun itu berdasarkan bukti bahwa ia telah mempromosikan situs web judi daring saat siaran langsung di akun TikTok-nya @Sadbor86.
Kapolres menambahkan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah kemungkinan pelarian atau penghilangan barang bukti oleh yang bersangkutan.
Namun, dia memberikan keterangan terbatas mengenai penanganan kasus yang menimpa konten kreator yang dikenal dengan teriakan “Beras Habis Live Solusinya”.
Samian menambahkan bahwa informasi lebih lengkap mengenai kasus Gunawan Sadbor akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11).
Sebelum ditangkap, Gunawan sempat mengunggah video klarifikasi di akun TikTok pribadinya @Sadbor86, di mana ia membantah bahwa dirinya dan timnya memiliki afiliasi dengan situs judi daring manapun.- ***


