KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Cirebon terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras. Rabu (14/1/2026) dini hari, Satuan Reserse Narkoba menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan gudang penyimpanan miras tersembunyi yang berada di balik salah satu ruang karaoke.
Dari lokasi itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.
Mengutip medsos Humas Polda Jabar, Kamis 15 Januari, razia menyasar tiga titik, yakni dua tempat hiburan malam di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi karaoke di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 130 botol miras berbagai merek, mulai dari produk lokal hingga impor seperti whisky, vodka, anggur merah, dan soju, dengan kadar alkohol di atas 15 persen.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pengunjung serta pemandu karaoke.


