KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajarannya menelusuri pihak yang membuat dan mengunggah foto berbasis kecerdasan buatan dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi laporan serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa dugaan manipulasi tidak serta-merta dibebankan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), melainkan perlu ditelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pengunggahan konten tersebut.
Pemerintah juga mendorong pemeriksaan menyeluruh oleh inspektorat agar kasus serupa tidak terulang.
Pemeriksaan Internal dan Sanksi Sementara
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan bahwa Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik berbasis digital.
Penanganan juga mencakup petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan tersebut. Saat ini, petugas yang bersangkutan telah menerima sanksi awal berupa surat peringatan sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa keputusan lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi inspektorat, termasuk durasi penonaktifan serta sanksi tambahan jika ditemukan pelanggaran.(*)


